Tim Beruang Polres Muratara Ungkap Kasus Karhutlah

oleh -965 views
oleh

MURATARA, investigasinusantara.com – Tim Beruang Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah). Ada empat terduga pelaku masing masing  bernama Wardoyo (60), Nanang dan Wahyudi, satu lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), EM.

Hal itu diungkapkan dalam press rilis Polres Muratara dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Eko Maryanto, didampingi Kabag Ops Kompol Hendri, Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat dan kanit pidsus Ipda Dedy K, Kamis (08/04/2021) di Halaman Mapolres Muratara.

Baca Juga :  Usai Porprov XIV, Salah Satu Pengurus KONI MURA Undur Diri

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto menyampaikan, pada Selasa (06/04/2021), Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa ada pembakaran Karhutlah di wilayah Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Lalu, tim Beruang Polres Muratara mengecek ke lokasi kejadian dan ternyata benar adanya.

“Di lokasi ada tiga orang pelaku pembakaran dan kami langsung amankan,” ujar Kapolres.

Lanjut dia, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengejaran terduga pelaku EM. “Kami dalami sejauh mana keterlibatan Em dalam kasus ini,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Polres OKUT Optimalkan Kinerja, Guna Menciptakan Kamtibmas, Dalam Menghadapi Pilkada Pada Masa Pandemi Covid-19

Dari penangkapan, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) tiga korek api, 3 buah tank semprot air, kayu.

“Kami bersama BPN mengukur lahan yang terbakar seluas 2,4 hektar. Tersangka dikenakan pasal  187 kuhp tentang pembakaran selama 10 tahun,” jelasnya.

Kapolres Muratara menghimbau, Bumi Muratara yang cinta negeri ini, jangan dibakar dan jangan sampai menjadi penyumbang asap ke daerah lain. “Kami ingatkan membuka lahan jangan dibakar, nanti ada solusinya,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga :  Prabowo Berkomitmen Berantas Kemiskinan dan Kendalikan Harga Sembako