Kapolres MURA, Polri Tidak Ijinkan Kegiatan Kerumunan

oleh -712 views
oleh

MUSI RAWAS, investigasinusantara.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Rawas (Mura) AKBP Efrannedy secara tegas menyatakan bahwa Sampai saat ini Polri tidak mengijinkan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan.

Pernyataan Kapolres Mura tersebut di sampaikan saat di konfirmasi terkait kegiatan Festival Hadroh yang di selenggarakan oleh Seniman Musi Rawas (SEMURA) Di Angkringan Kampung Belimbing Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo.

Sampai saat ini Polri tidak mengijinkan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan, Jelas Kapolres Mura saat dihubungi Silampari Online. Rabu, 28/04/2021.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Menerima Silaturahmi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Sementara itu Kapolsek Tugumulyo AKP M. Dadang belum dapat memberikan keterangan terkait kegiatan Festival Hadroh tersebut karena sedang berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura.

“Pak Kapolsek sedang berada di DPMD untuk pengamanan melakukan pendampingan proses sengketa pilkades di Kecamatan Tugumulyo” Jelas anggota piket Polsek Tugumulyo AIPDA Andi Febriansyah. (fendi)

Print Friendly, PDF & Email